Komite Teknis 65-15 Hortikultura Selenggarakan Rapat Konsensus RSNI Hortikultura
Komite Teknis (Komtek) 65-15 Hortikultura melaksanakan Rapat Konsensus (Rakon) yang dilakukan secara hybrid baik onsite yang bertempat di Hotel Mercure Kota Padang, Sumatera Barat maupun secara online melalui Zoom meeting yang berlangsung selama dua hari dari 29 – 30 Agustus 2024. Rakon tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan Komtek 65-15 Hortikultura dalam proses perumusan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) tahun 2024.
Rakon dibuka langsung oleh Kepala BSIP Hortikultura yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Komtek 65-15 Hortikultura, Husnain, M.P., M.Sc., Ph.D. yang kali ini diwakili oleh Kepala BSIP Tanaman Buah Tropika Yunimar, S.P., M.Si.. Turut hadir dalam rapat para anggota Komtek 65-15 Hortikultura, Konseptor dari Balai lingkup BSIP Hortikultura, dan juga perwakilan dari BSN.
Dalam sambutannya, Husnain menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para anggota Komtek, para Konseptor, dan BSN atas lancarnya penyelenggaraan kegiatan Rapat Konsensus kali ini. Harapannya semoga RSNI tersebut dapat segera menjadi SNI agar dapat dimanfaatkan oleh para petani dan industri hortikultura di Indonesia.
Rakon dilaksanakan untuk mendapatkan persetujuan dan konsensi dari anggota Komtek yang hadir terhadap RSNI2 yang telah dibahas dalam Rapat Teknis (Ratek). Hasil dari Rakon adalah secara aklamasi menyepakati lima RSNI2 untuk menjadi RSNI3 yaitu Bawang Bombai, Benih umbi kentang (Solanum tubersum L.) kelas benih sebar (G2) yang merupakan revisi dari SNI 01-7002-2004, Durian yang merupakan Revisi SNI 4482:2013, Mangga yang merupakan Revisi SNI 3164:2009, serta Jeruk keprok yang merupakan revisi SNI 3165:2009.
RSNI3 hasil dari Rakon tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada BSN untuk masuk ke tahap jajak pendapat sebelum kemudian ditetapkan menjadi SNI. [ai/mi]